Pendidikan Inklusif: Tantangan dan Solusi untuk Sekolah di Indonesia
Diyanti Sari
Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar
Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa
Email: diyantisari09@gmail.com
PENDAHULUAN
Pendidikan inklusif adalah salah satu upaya untuk mewujudkan pemerataan pendidikan dan memastikan tidak ada diskriminasi, sehingga anak-anak berkebutuhan khusus dan anak-anak pada umumnya memiliki kesempatan yang setara dalam mengakses pendidikan (Sahrudin et al., 2023). Pengertian tersebut didasarkan pada prinsip keadilan dan hak asasi manusia yang menjamin bahwa setiap anak, tanpa memandang kondisi fisik, mental, sosial, atau budaya, memiliki kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang layak. Di tingkat sekolah dasar, pendidikan inklusif menjadi fondasi penting dalam membangun karakter, keterampilan, dan pengetahuan dasar siswa. Penerapan pendidikan inklusif di sekolah dasar masih menghadapi berbagai tantangan yang kompleks dan memerlukan perhatian khusus dari berbagai pihak (Anggraini et al., 2022).
Permasalahan Pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus masih menjadi isu yang banyak digaungkan hingga menarik atensi para pemangku kebijakan dalam merumuskan kebijakan dan mencari Solusi agar setiap anak mendapatkan hak dan pelayanan Pendidikan terbaik. Salah satu Upaya pemerintah untuk memperluas kesempatan dan pemerataan layanan Pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus adalah dengan menyelenggarakan program inklusif yang diberikan melalui sekolah reguler.
Konsep Pendidikan inklusi bertujuan untuk melibatkan anak berkebutuhan khusus di kelas reguler di mana guru harus menggunakan berbagai pendekatan pengajaran, bekerja secara kolaboratif, dan menggunakan berbagai metode penilaian. Selain itu, penyelenggara Pendidikan inklusi menuntut pihak sekola melakukan penyesuaian baik dari segi kurikulum, sarana dan prasarana Pendidikan, maupun sistem pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan individu peserta didik. Melalui Pendidikan inklusif diharapkan dapat menghilangkan Pendidikan yang diskriminatif dan mengakomodasi semua kebutuhan anak berkebutuhan khusus dalam lingkup Pendidikan. Disamping itu, Pendidikan inklusif juga merupakan sarana untuk memberikan kesempatan yang besar bagi anak berkebutuhan khusus untuk mendatkan Pendidikan yang layak sesuai dengan kebutuhannya.
KAJIAN TEORI
Pendidikan inklusif merupakan pendekatan yang menekankan pentingnya kesetaraan dalam Pendidikan. Prinsip hak asasi manusia, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas Pendidikan yang bebas dari diskriminasi,merupakan dasar gagasan ini. Menurut UNESCO, Pendidikan inklusif tidak hanya mencakup integrasi fisik siswa dengan berkebutuhan khusus kedalam kelas reguler, tetapi juga melibatkan penyesuaian kurikulum, metode pengajaran, dan lingkungan belajar agar sesuai dengan kebutuhan semua siswa (Nadhiroh & Ahmadi, 2024).
Menciptakan lingkungan belajar yang mendorong semua anak untuk terlibat dan berkembang adalah tujuan pendidikan inklusif. Hal ini sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGS) yang menekankan pentingnya pendidikan yang inklusif dan berkualitas. Di Indonesia, pendidikan inklusif belandaskan UU Sistem Pendidikan Nasional No. 20/2003 dan Permendikbud No. 70/2009 (Sam Amir et al., 2023).
Meskipun terdapat kemajuan dalam kebijakan pendidikan inklusif, masih adanya tantangan untuk penerapannya. Salah satu tantangannya ialah kurangnya pelatihan guru. Penelitian yang dilakukan oleh Firdausyi (2024) mengemukakan bahwa banyak guru yang kurang terampil dan minimnya pengetahuan menangani anak berkebutuhan khusus, sehingga hal ini mengganggu pelayanan Pendidikan. Sehingga, dalam hal ini snagat penting peran pemerintah untuk meningkatkan Pendidikan inklusif di sekolah (Firdausyi, 2024).
Selain itu, terdapat kendala berupa fasilitas dan infrastruktur yang kurang memadai. Tanpa fasilitas tersebut, siswa dengan kebutuhan khusus menjadi sulita berpartisipasi aktif dalam proses belajar mengajar. Hambatan lain berupa stigma sosial. Penelitian oleh Mustaqim (2024) menunjukkan adanya diskiminasi akibat stigma yang berkembang dimasyarakat mengenai anak-anak bekebutuhan khusus. Oleh karena itu, diperlukannya kesadaran masyarakat dalam menciptakan lingkungan berbeda (Mustaqim, 2024).
PEMBAHASAN
Tantangan penyelenggaraan Pendidikan inklusi
Pada tataran pelaksanaannya, pendidikan inklusi seringkali menghadapi berbagai tantangan dan problematik yang menghambat proses penyelenggaraannya. Tantangan-tantangan tersebut di antaranya meliputi minimnya sarana penunjang sistem pendidikan inklusi serta terbatasnya pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki oleh para guru sekolah inklusi. Hal ini menunjukkan rumusan atau rancangan program pendidikan inklusi belum dipersiapkan secara matang sehingga program pendidikan inklusi terkesan seperti sebuah program eksperimental. Sementara di sisi lain, tantangan yang berdampak secara khusus pada anak berkebutuhan khusus meliputi 1) tantangan sosial emosional; 2) tantangan yang berkaitan dengan pembelajaran dan perkembangan keterampilan; 3) tantangan yang berkaitan dengan penyiapan dan penataran para profesional yang bekerja dalam setting inklusif. Sistem kurikulum pendidikan umum yang berlaku saat ini masih belum mengakomodasi kebutuhan anak berkebutuhan khusus (Sukadari, 2019).
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Tarnoto (2016) terhadap 18 sekolah penyelenggara pendidikan inklusi yang tersebar di Kota Yogyakarta, permasalahan yang sering muncul dalam pelaksanaan pendidikan inklusi secara umum adalah terkait dengan guru, siswa, orangtua, sekolah, masyarakat, pemerintah dan kurangnya sarana prasarana yang mendukung pelaksanaan sekolah inklusi, serta kurangnya kerjasama dari berbagai pihak yang terkait. Temuan yang hampir serupa juga dijabarkan oleh penelitian yang dilakukan Zakiah dkk (2021) di mana kendala atau tantangan yang muncul dalam pelaksanaan pendidikan inklusi di Kota Surakarta antara lain kurangnya pemahaman dan kemampuan dari guru non-kekhususan, masalah kurikulum, dan kurangnya sarana prasarana untuk menunjang proses pembelajaran bagi siswa berkebutuhan khusus. Selain itu, cara pandang masyarakat yang keliru terhadap anak berkebutuhan khusus, manajemen dan sumber daya sekolah yang tidak memadai serta aksesibilitas fasilitas sekolah yang belum menerapkan prinsip inklusif juga menjadi tantangan pendidikan inklusi (Muhibbin & Hendriani, 2021).
Berdasarkan uraian beberapa hasil penelitian di atas, salah satu tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan pendidikan inklusi di sekolah yakni adanya sikap yang kurang berkenan seperti pemberian stigma negatif bahkan menganggap individu penyandang disabilitas dengan ‘something negative, bad, incomplete, problematic, ‘stamp’ in life’ (Genova, 2015; Sari & Hendriani, 2021). Hal ini tentu semakin memperburuk kondisi ketidakmampuan individu berkebutuhan khusus karena mereka harus menanggung dua beban sekaligus, yaitu beban disabilitas dan beban stigma yang ditujukan pada mereka (Sari & Hendriani, 2021). Selain adanya sikap negatif tersebut, adanya keterbatasan aksesibilitas fasilitas umum seperti toilet, transportasi umum, tidak adanya bidang landai/bidang miring maupun lift karena struktur bangunan yang bertingkat juga menjadi permasalahan bagi individu yang memiliki disabilitas fisik maupun mereka yang menggunakan kursi roda (Bhatnagar & Das, 2014; Genova, 2015; Sari & Hendriani, 2021). Tidak tersedianya fasilitas umum yang ramah terhadap disabilitas membuat kebijakan yang dibuat oleh pemerintah hanyalah sekadar kebijakan saja karena tidak ada praktik yang cukup berarti untuk membuat individu dengan disabilitas dapat berfungsi dan produktif seperti orang normal lainnya (Genova, 2015).
Solusi Implementasi Pendidikan Inklusi
Index for Inclusion merupakan suatu sumber informasi untuk mendukung pengembangan pendidikan inklusi yang berprinsip guna mengembangkan sekolah dan meletakkan nilai-nilai inklusi dalam pelaksanaannya (Booth & Ainscow, 2002). Pengertian inklusi dalam indeks ini bukan hanya terbatas pada ABK, namun mengacu pada prinsip pendidikan untuk semua. Indeks ini dibuat untuk membantu sekolah mengembangkan pendidikan inklusi berdasarkan nilai-nilai yang akan dikembangkan di sekolah. Begitupula bahwa indeks tersebut hanyalah acuan atau pedoman, di mana sekolah tetap diberikan kebebasan dalam mengembangkan sampai sejauh mana proses pelaksanaan pendidikan inklusi dengan mengacu pada indikator-indikator yang terdapat dalam indeks. Beragam hasil penelitian telah mendukung ideologi inklusi agar dapat diterapkan secara meluas. Berbagai usaha juga telah dilakukan oleh berbagai pihak untuk mengurangi kesenjangan antara kebijakan yang tertulis dengan realitas yang terjadi di lapangan. Adapun prinsip-prinsip panduan strategi yang perlu diperhatikan dalam implementasi pendidikan inklusi meliputi kesetaraan, relevansi, akses, efektivitas, serta efisiensi. Kesetaraan maksudnya adanya partisipasi yang setara dalam pendidikan dengan mengatasi perbedaan yang disebabkan oleh dampak hambatan sosial yang tidak diinginkan dan tidak dapat diterima oleh disabilitas dan/atau kesulitan dalam pembangunan. Prinsip relevansi artinya pendidikan yang diselaraskan dengan karakteristik individu, kemampuan dan kebutuhan anak berkebutuhan khusus dalam pendidikan. Akses yakni melaksanakan kegiatan yang memastikan bahwa setiap anak berkebutuhan pendidikan khusus berpartisipasi secara setara dengan teman sebayanya, melalui layanan yang memadai dan tepat sasaran di masyarakat setempat. Efektivitas berarti strategi yang digunakan efektif dalam meningkatkan prestasi dan partisipasi anak, meningkatkan penghapusan prasangka dan kepercayaan stereotip dalam proses pengajaran, hubungan siswa-guru dan kondisi kerja di sekolah. Sementara efisiensi maksudnya pengembangan individu dan komunitas yang menghargai keragaman.
Berdasarkan telaah dari berbagai literatur, strategi yang sedang dan/atau telah dilakukan untuk mengatasi hambatan dan mengoptimalkan implementasi pendidikan inklusi yakni dengan meningkatkan kualitas in-service training (INSET) kepada guru pendidikan inklusi, awareness programmes, school-based professional development programmes, family support, kontekstualisasi proses belajar-mengajar, rencana implementasi kebijakan yang memberikan dukungan berkelanjutan selama proses implementasi di lapangan, komitmen dari pemerintah untuk memberikan sebagian anggaran sebagai sumber dana pendidikan inklusi dalam rancangan anggaran, pertemuan dengan stakeholders untuk memberikan informasi tentang keuntungan dari adanya pendidikan inklusi, kerjasama dan kolaborasi dengan stakeholders, kerjasama serta kolaborasi secara regional, nasional, maupun internasional (Sari & Hendriani, 2021). Oleh karena itu, untuk menciptakan lingkungan serta pembelajaran inklusi yang baik diperlukan partisipasi dan kolaborasi dari berbagai pihak. Guru adalah faktor penggerak utama dalam proses pendidikan inklusi. Oleh karena itu, tanpa kerja sama dan bantuan dari perangkat sekolah lainnya, maka pelaksanaan pendidikan inklusi tidak dapat berjalan optimal (Tarnoto, 2016; Rusmono, 2020). Penting bagi guru untuk menumbuhkan kesadaran, pengetahuan, dan kemampuan untuk mengelola kelas dengan siswa yang memiliki latar belakang dan kemampuan yang berbeda-beda. Pemahaman guru terkait pendidikan inklusi menjadi pondasi yang mendasari bagaimana seorang guru sadar akan perbedaan dan keragaman diantara siswanya. Untuk mendapatkan bekal pengetahuan, kemampuan dan keterampilan dalam mengajar siswa yang memiliki beragam latar belakang tersebut guru perlu mengikuti beberapa pelatihan yang terkait dengan hal tersebut (Sanagi, 2016).
KESIMPULAN
Pendidikan inklusif di sekolah dasar merupakan upaya strategis untuk memberikan akses pendidikan yang setara bagi semua siswa, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus. Meskipun berbagai tantangan masih dihadapi, seperti kurangnya pelatihan guru, keterbatasan fasilitas, dan stigma sosial, terdapat solusi potensial yang dapat diimplementasikan. Peningkatan kapasitas guru, penguatan kebijakan inklusif, penyediaan fasilitas yang memadai, serta kampanye kesadaran masyarakat adalah langkah-langkah penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang inklusif. Kolaborasi antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan komunitas menjadi kunci utama dalam mewujudkan pendidikan inklusif yang berkualitas. Dengan mengatasi tantangan ini secara sistematis, pendidikan inklusif dapat menjadi realitas yang memberikan manfaat bagi semua pihak, terutama siswa dengan kebutuhan khusus, dalam mencapai potensi maksimal mereka.
DAFTAR PUSTAKA
Winata, I. K. (2024). PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN INKLUSIF DALAM KONTEKS KURIKULUM MERDEKA: TANTANGAN DAN SOLUSI. Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran (JRPP), 7(3), 8089-8095.
Tanggur, F. S., Kause, A., Nenohay, J. S., Mone, D. V., Suan, S. E., Malafu, Y. L., & Taena, G. (2025). TANTANGAN DAN SOLUSI DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN INKLUSIF DI SEKOLAH DASAR. Jurnal Pendidikan Inklusif, 9(1).
Hapsari, M. A., Yusman, Z. C., & Meilana, S. F. (2025). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENDIDIKAN INKLUSIF DI SEKOLAH DASAR: TANTANGAN DAN SOLUSI. Pendas: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, 10(01), 1303-1311.
Suryadi, I. (2023). Dampak pendidikan inklusif terhadap partisipasi dan prestasi siswa dengan kebutuhan khusus. Jurnal Pendidikan West Science, 1(08), 517-527.
Sukomardojo, T. (2023). Mewujudkan pendidikan untuk semua: Studi implementasi pendidikan inklusif di Indonesia. Jurnal Birokrasi & Pemerintahan Daerah Volume, 5(2), 205-214.
Gustaman, R. F., Gandi, A., & Ratnaningsih, N. (2025). IMPLEMENTASI PENDIDIKAN INKLUSIF DALAM MEWUJUDKAN SEKOLAH RAMAH ANAK. JURNAL EDUCATION AND DEVELOPMENT, 13(1), 660-666.
Putri, A. A., & Jailani, S. A. (2024). Strategies and Challenges of Inclusive Education in Indonesia: Strategi dan Tantangan Pendidikan Inklusif di Indonesia. Al-Madrasah: Jurnal Pendidikan, Pembelajaran dan Kebudayaan, 1(1), 152-165.
Setiawan, H., Aji, S. M. W., & Aziz, A. (2020). Tiga Tantangan Guru Masa Depan Sekolah Dasar Inklusif. BRILIANT: Jurnal Riset dan Konseptual, 5(2), 241-251.
Melinda, R., Suriansyah, A., & Refianti, W. R. (2025). Pendidikan Inklusif: Tantangan dan Peluang dalam Implementasinya di Indonesia. Harmoni Pendidikan: Jurnal Ilmu Pendidikan, 2(1), 337-343.
Pratiwi, D. W., & Sukartono, S. (2025). Persepsi Guru Terhadap Tantangan dan Peluang dalam Implementasi Pendidikan Inklusi. Aulad: Journal on Early Childhood, 8(1), 189-197.