Nama: Kesya Anandita Maharani
Nim. : 2023015028
PERAN GURU DAN ORANG TUA DALAM MELAKSANAKAN PENDIDIKAN INKLUSIF UNTUK ABK DI SEKOLAH
PENDAHULUAN
Pendidikan inklusif adalah suatu pendekatan yang menekankan pada kesetaraan hak semua anak untuk mengakses pendidikan yang layak, termasuk bagi anak berkebutuhan khusus (ABK). Dalam pelaksanaannya, keberhasilan pendidikan inklusif sangat ditentukan oleh peran aktif dari para peran guru dan orang tua. Guru memiliki fungsi sebagai fasiliator dan pengarahan proses pembelajaran, semesta orang tua berperan sebagai pendamping dan penyemangat utama anak dalam belajar. Keduanya harus bekerja sama secara sinergis dalam menciptakan suasana pendidikan yang mendukung perkembangan optimal setiap peserta didik. Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) adalah individu-individu yang memiliki karakteristik berbeda dari individu lain yang dipandang normal oleh masyarakat pada umumnya. Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) menunjukkan karakteristik fisik, intelektual,dan emosional yang lebih rendah atau lebih tinggi dari anak normal sebayanya atau berada diluar standar normal yang berlaku dimasyarakat, sehingga mengalami hambatan dalam meraih sukses baik dari segi social, personal, maupun aktivitas Pendidikan. Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) adalah anak yang secara signifikan (Bermakna) mengalami kelainan atau penyimpangan (Fisik, mental-intelektual, social, emosional) dalam proses perkembangan dan pertumbuhan dibandingkan dengan anak-anak lain seusiany,sehingga anak memerlukan layanan Pendidikan khusus (Erawati, dkk, 2016).Dapat disimpulkan Bahwa Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) merupakan anak yang mengalami penyimpangan atau perbedaan dari rata0rata anak normal lainnya. Pada proses pertumbuhan atau perkembangannya terjadi kelainan seperti kelainan fisik, intelektual, mental,social, dan emosi. Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) juga memliki karakteristik yang berbeda
antara satu dengan lainnya atau memiliki perbedaan sesuai dengan jenis kelainan yang dialami oleh anak.Berdasarkan UUD pasal 31 Ayat 1 “ setiap warga negara berhak mendapat pendidikan” mengatakan bahwa setiap manusia berhak mendapatkan Pendidikan tanpa batas.Jadi pemerintah berperan penting dalam membuat dan mengambil keputusan seputar setiap aturan yang dapat menyejahterakan warga negara melalui Pendidikan. Menurut Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 pasal 32 ayat (1) tentang sistem Pendidikan Nasionamenyebutkan bahwa “pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.
Penyelenggaraan sistem sekolah inklusi merupakan salah satu syarat yang harus
terpenuhi untuk membangun masyarakat inklusi. Sebuah tatanan masyarakat yang saling menghormati dan menunjung tinggi nilai-nilai keberagaman sebagai realitas kehidupan.Banyak kasus yang muncul terkait pelaksanaan pendidikan inklusi, terbatasnya pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki oleh para guru sekolah inklusi menunjukkan bahwa sistem pendidikan inklusi belum dipersiapkan dengan baik. Penyelenggaraan sekolah inklusi bagai anak berkebutuhan khusus seharusnya menciptakan lingkungan yang ramah terhadap pembelajaran, yang memungkinkan semua siswa dapat belajar dengan nyaman dan menyenangkan. Untuk memenuhi tuntutan sebagai seorang guru, guru harus mampu memaknai pembelajaran serta menjadikan pembelajaran sebagai ajang pembentukan kompetensi dan perbaikan kualitas pribadi peserta didik. Guru berperan penting dalam sebuah pendidikan
karena peran guru diantaranya adalah guru sebagai pendidik, guru sebagai pengajar, guru sebagai pembimbing, guru sebagai pelatih, guru sebagai penasihat, guru sebagai inovator, guru sebagai model dan teladan, guru sebagai pribadi, guru sebagai peneliti, guru sebagai pendorong kreatifitas, guru sebagai aktor, guru sebagai aktor, guru sebagai emansipator, guru sebagai evaluator, guru sebagai kulminator. Orang tua merupakan penanggung jawab utama dalam pendidikan anak-anak baik dalam pendidikan di lembaga formal, informal maupun non formal. Keterlibatan orang tua
dalam pendidikan memberikan dampak yang signifikan terhadap perkembangan anak, terlebih orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus, berperan dalam mendukung dan memfasilitasi proses pendidikan tersebut. Orang tua harus memahami sifat-sifat dari dimensi nilai-nilai inklusif seperti nilai kesetaraan, keadilan, keberagaman, kolaborasi, menerima kebutuhan khusus setiap siswa untuk berlangsungnya proses pendidikan dan pembelajaran.Pandangan orang tua tersebut terhadap nilai-nilai pembelajaran inklusi yang positif dapat berperan memfasilitasi kebutuhan belajar dan pencapaian prestasi belajar anaknya.Peran orang tua dalam pendidikan inklusi ada Lima, yaitu : Satu, Membimbing pendidikan anak mereka. Dua, Sebagai yang memberi dukungan untuk melaksanakan Pendidikan bagi mereka. Tiga, memberikan mereka akses untuk bisa hidup di dalam kalangan yang lebih umum. Empat, membantu memberikan pengetahuan terhadap proses perkembangan
anak dalam Pendidikan. Lima. melibatkan diri ke dalam proses belajar mengajar anak secara aktif, guna memberikan dukungan bagi pembelajaran dan pengembangan yang efektif bagi anak.
KAJIAN TEORI
Pendidikan inklusif mengacu pada prinsip bahwa semua anak, tanpa memandang latar belakang dan kondisi fisik atau mental, memiliki hak untuk memperoleh pendidikan bersama-sama di lingkungan sekolah umum. UNESCO (2009) menegaskan bahwa inklusivitas dalam pendidikan harus mencakup penerimaan terhadap keberagaman siswa dan upaya proaktif dalam mengakomodasi kebutuhan mereka.Anak berkebutuhan khusus adalah individu yang memiliki hambatan dalam belajar dan memerlukan layanan pendidikan yang berbeda dari anak pada umumnya. Hambatan tersebut bisa berupa gangguan perkembangan, disabilitas sensorik, atau kondisi neurodivergent yang memengaruhi kemampuan belajar anak.Guru memainkan peran sentral dalam menerapkan pendidikan inklusif melalui penyusunan strategi belajar yang adaptif dan menyeluruh. Ainscow dan Miles (2008) menekankan bahwa guru harus memiliki sikap terbuka dan reflektif dalam menghadapi keberagaman siswa. Sementara itu, Bronfenbrenner (1979) melalui teori ekologi perkembangan menunjukkan bahwa keluarga adalah sistem pendukung awal yang berpengaruh besar terhadap perkembangan anak. Selain itu, peran guru sebagai pelaku utama dalam pembelajaran memiliki pengaruh signifikan. Ainscow dan Miles (2008) mengemukakan bahwa keberhasilan pendidikan inklusif sangat bergantung pada kesiapan guru dalam memahami dan merespons kebutuhan siswa yang beragam. Guru harus memiliki keterampilan pedagogik yang adaptif, serta sikap inklusif yang mendukung keadilan dalam pendidikan.Dengan demikian, pendidikan inklusif tidak dapat berjalan secara efektif tanpa adanya pemahaman teoretis yang kuat dan implementasi praktik yang konsisten dari para pemangku kepentingan, terutama guru dan orang tua.
PEMBAHASAN
1. Kontribusi Guru dalam Pendidikan Inklusif Dalam pendidikan inklusif, guru tidak hanya bertindak sebagai pengajar tetapi juga sebagai perancang pembelajaran yang memperhatikan perbedaan kemampuan dan gaya belajar siswa. Guru dituntut mampu menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang fleksibel, mengelola dinamika kelas yang beragam, serta memberikan asesmen yang bersifat individual. Selain itu, guru harus terus meningkatkan pemahaman tentang pendidikan khusus melalui pelatihan dan kolaborasi dengan tenaga profesional lainnya seperti psikolog atau terapis.
Guru juga diharapkan menciptakan suasana kelas yang aman dan mendukung agar setiap siswa merasa diterima. Pendekatan pembelajaran multisensori dan pemanfaatan teknologi bantu menjadi solusi efektif untuk menjembatani kebutuhan siswa yang berbeda.
2. Peran Strategis Orang Tua Orang tua berperan dalam memberikan informasi penting mengenai kondisi anak, serta mendampingi proses belajar di rumah. Mereka memiliki wawasan yang sangat berharga mengenai kebiasaan, preferensi, dan kekuatan anak, yang dapat digunakan oleh guru dalam menyusun pendekatan belajar yang tepat. Keterlibatan orang tua dalam forum komunikasi sekolah seperti pertemuan orang tua dan workshop pendidikan memberikan kontribusi terhadap kelangsungan program inklusif. Di sisi lain, orang tua juga harus diberikan akses terhadap edukasi tentang pendidikan inklusif agar mereka dapat memahami peran mereka secara optimal. Kolaborasi berbasis saling percaya dan transparansi antara guru dan orang tua sangat diperlukan agar semua pihak dapat bekerja dengan tujuan yang sama.
3. Sinergi antara Guru dan Orang Tua Kerjasama antara guru dan orang tua merupakan pilar penting dalam pelaksanaan pendidikan inklusif. Sinergi ini memungkinkan adanya pertukaran informasi dan strategi yang membantu dalam proses pengambilan keputusan terkait pendidikan anak. Bentuk kolaborasi ini mencakup penyusunan Rencana Pembelajaran Individual (RPI), monitoring perkembangan anak, dan penyesuaian strategi pembelajaran berdasarkan kebutuhan yang muncul.Kunci dari sinergi ini adalah komunikasi yang berkesinambungan dan saling menghargai. Adanya jadwal konsultasi rutin, penggunaan media komunikasi daring, dan forum diskusi dapat memperkuat hubungan antara rumah dan sekolah.
KESIMPULAN
Keberhasilan pendidikan inklusif tidak terlepas dari peran aktif guru dan orang tua yang saling melengkapi. Guru menyediakan pembelajaran yang inklusif dan menyesuaikan metode dengan kebutuhan siswa, sedangkan orang tua mendukung dari sisi emosional dan informasi personal anak. Kombinasi dari dua peran ini menghasilkan pendekatan pendidikan yang lebih menyeluruh dan efektif.
Untuk mendukung pelaksanaan yang optimal, perlu adanya pelatihan bagi guru, pembinaan bagi orang tua, serta kebijakan sekolah yang memberikan ruang bagi partisipasi semua pihak. Dengan semangat kebersamaan dan kesadaran akan hak setiap anak untuk belajar, pendidikan inklusif dapat terwujud secara nyata di lingkungan sekolah.
DAFAR PUSTAKA
1. Ainscow, M., & Miles, S. (2008). Making Education for All Inclusive: Where Next?. Prospects, 38(1), 15-34.
2. Bronfenbrenner, U. (1979). The Ecology of Human Development. Harvard University Press.
3. Depdiknas. (2007). Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Inklusif. Jakarta: Direktorat Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus.
4. UNESCO. (2009). Policy Guidelines on Inclusion in Education. Paris: UNESCO.
5. Sucipto, H. (2018). Implementasi Pendidikan Inklusif di Indonesia. Jurnal Pendidikan Khusus, 14(2), 45-52.
6. Arifin, Z. (2016). Peran Orang Tua dalam Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus. Jurnal Psikologi Pendidikan, 10(1), 55-63.
7. Mulyasa, E. (2013). Menjadi Guru Profesional. Bandung: Remaja Rosdaka
8. Sutisna, O. (2015). Strategi Pembelajaran Inklusif. Jakarta: Kencana.
9. Yuniarti, T. (2017). Kolaborasi Sekolah dan Orang Tua dalam Pendidikan Inklusif. Jurnal Pendidikan, 5(3), 112-119.
10. Idris, M. (2020). Pengembangan Kompetensi Guru dalam Pendidikan Inklusif. Jurnal Ilmu Pendidikan, 22(1), 78-85.