Bersama Menghentikan “Bullying”, Demi Masa Depan Cerah Generasi Penerus Bangsa
By Hesti
Fenomena perundungan (juga dikenal sebagai perundungan/penindasan) terhadap anak-anak di Tanah Air sebagian besar masih belum terselesaikan. Hal ini dibandingkan dengan relatif tingginya jumlah kasus bullying di Indonesia. Berdasarkan statistik Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), jumlah kasus perundungan di Indonesia hingga pertengahan Juli mencapai 1.150 kasus.
Sekitar dua belas kasus bullying terjadi pada tahun ini. Kasus-kasus bullying yang dimaksud biasanya terjadi di Sekolah Dasar (SD) dan terkadang juga terjadi di Sekolah Menengah Atas (SMP). Menurut KPAI, Indonesia termasuk di antara 78 negara yang mengalami tingginya angka perundungan.
Dampak bullying terhadap generasi muda Indonesia cukup signifikan. Perundungan dapat mengatur psikis anak dan mengatur kualitas generasi penerus. Jika tidak ada kebijakan tegas yang menghambat dan memperparah kondisi anak, maka penerusan kondisi kepemimpinan dan pembangunan bangsa generasi kita akan berdampak pada rendahnya kualitas dan pendeknya umur anak ketika memasuki tahun 2045 di Indonesia.
MEMBUAT PILU
Prevalensi intimidasi pada masa kanak-kanak di Indonesia kini menjadi indikator yang jelas dari kondisi mental yang buruk. Bagi kami, Hari Anak Nasional baru akan diperingati pada tanggal 23 Juli 2023. Apalagi, kondisi ini memberikan gambaran kepada masyarakat bahwa perlindungan hak anak di Indonesia sama sekali belum memuaskan.
Kasus penindasan tidak hanya terjadi di lingkungan rumah dan tempat kerja; mereka juga sering terjadi di lingkungan pendidikan seperti sekolah dan universitas. Hal ini juga menjadi bukti bahwa bullying bisa terjadi pada siapa saja, terutama pada anak-anak dan remaja.
Kasus perundungan seperti ini membuat masyarakat merasa marah dan bingung. Untuk mengatasi tidak kuat menahan pengganggu (penindasan) yang dilakukan oleh teman sebayanya karena ia tidak mempunyai ayah, seorang siswa SD di Banyuwangi mengakhiri hidupnya dengan cara menggantung diri di rumah.
Selain itu, ada sebuah film yang diunggah di media sosial (YouTube) yang menampilkan seorang remaja putri SD asal Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat, yang merasa tidak nyaman dengan penampilan fisiknya. Tonton video ini untuk melihat beberapa siswa yang tampaknya menikmati kesempatan mereka untuk belajar tentang panutan mereka. Mereka berdiri tegak dengan tangan tergenggam di depan kamera setelah melakukan atau mengkonfirmasi inisiasi korban.
Contoh lain adalah siswa SMP di Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa Tengah, yang sebelumnya telah menyelesaikan tugas sekolahnya, dipecat setelah satu setengah tahun, diduga karena perundungan yang dilakukan oleh teman sekelas dan gurunya. Selain itu, ia menerima kabar buruk dari gurunya yang harus selalu memberikan perlindungan di kelas. Hal ini membuat dia tersenyum lebar.
ANGGAR KEKUASAAN
Penindasan mengacu pada situasi apa pun di mana telah terjadi penggunaan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap seseorang atau sekelompok orang. Sejiwa (2008), hal. 2. Bullying dilakukan secara terus-menerus oleh sekelompok orang yang merasa lebih kuat terhadap dirinya sendiri dan ingin menciptakan budaya yang tidak bersahabat dan tidak dapat diandalkan. Pelaku bullying pada umumnya mengaku bahwa apa yang dilakukannya hanyalah belakah sederhana.
Menurut psikolog Andrew Mellor, ada beberapa jenis bullying yang sering terjadi. Pertama, diagnosis fisik. Ini adalah jenis perundungan yang berdampak pada hubungan fisik antara pelaku dan korban. Mengaku, menendang, meludahi, mendorong, memaksa korban untuk melakukan aktivitas fisik tertentu, merusak barang milik korban dan tindakan lainnya. Bullying dalam arti fisik dapat diamati dan diamati oleh masyarakat sekitar.
Kedua, gunakan bahasa lisan. Ini adalah contoh penindasan yang sulit dikenali karena melibatkan penggunaan bahasa yang menyakiti perasaan orang lain. Mengejek, meneror, melecehkan melalui pernyataan seksual, memberi nama julukan yang tidak pantas, dan masing-masing.
Relasional, ketiga. Ini adalah bentuk penindasan yang sayangnya diabaikan oleh orang tua dan wali. Mengucilkan seseorang, diamkan dan mengakhiri hubungan tanpa alasan dan sebagai manusia. sama poinnya sama. Fenomena ini kemungkinan besar disebabkan oleh munculnya situasi dimana kelompok yang ada saat ini sedang berselisih dengan kelompok lain atau bahkan individu.
Penindasan siber, pelecehan elektronik. Peristiwa ini melibatkan perundungan yang terjadi melalui sarana elektronik, seperti komputer, telepon genggam (telepon genggam), internet, website, chat room (ruang komunikasi online), surat elektronik (email), layanan pesan singkat (sms), dan sebagainya. pada. Secara umum, sebagian besar korban cyberbullying ditemukan pada bagian “satu saja”.
PENGADUAN
Berdasarkan Portal Data dan Informasi, hingga 31 Maret 2023, KPAI telah menerima 64 pengaduan terkait perundungan. Kasus perundungan ini terdiri atas kejadian-kejadian yang ditujukan kepada anak-anak di sekolah, antara lain kekerasan fisik, perundungan, pencabulan, pelanggaran disiplin di sekolah, dan kebijakan-kebijakan pemerintah daerah yang tidak menjunjung tinggi hak anak untuk berpartisipasi dalam pendidikan.
Penting untuk mempertimbangkan hal ini dan kita harus bekerja sama untuk mencegah, mengurangi, dan memberantas penindasan, baik yang dilakukan oleh anak-anak atau orang dewasa muda yang rentan. Bullying secara umum perlu dihentikan karena banyak dampak negatifnya, yang paling signifikan adalah dampak psikologis.
Secara umum, korban bullying cenderung tidak rasional, tidak rasional, malu, putus asa, dan takut membicarakan apa yang terjadi di dalam dirinya. Pada saat itu, para korban memutuskan untuk melanjutkan dan mengakui bahwa pengalaman yang mereka alami tidak terlalu menarik.
Selanjutnya, cyberbullying juga seolah menjadi pertanda tidak adanya orang yang peka terhadap apa yang dialaminya. Atau barangkali tidak ada yang bisa dilakukan untuk memastikan perundungan tersebut di atas. Mereka tahu bahwa jika mereka melaporkan situasi saat ini, para pelaku intimidasi akan mengambil tindakan yang lebih drastis dalam satu atau dua hari ke depan.
Anak yang mengalami perundungan akan lebih sulit berinteraksi dengan orang lain, sehingga akan menurunkan harga dirinya dan berujung pada buruknya kesehatan mental. Misalnya saja mereka mengalami kecemasan, depresi, trauma, tidur, gangguan emosi, dan gangguan kecemasan.
Selain itu, perundungan yang dilakukan oleh negara juga menyebabkan masyarakat merasa perlu untuk merugikan diri sendiri, bahkan sampai ada di antara mereka yang mengakhiri hidupnya (pikiran atau percobaan bunuh diri), serupa dengan kasus-kasus yang pernah terjadi.
Sementara itu, anak-anak yang terlibat dalam perilaku intimidasi akan sangat dibatasi dalam hal apa yang dapat mereka “nikmati”.
LANGKAH PENCEGAHAN
Mengingat jelas sekali dampak negatif dari bullying, baik terkait dengan perilaku korban maupun tidak, maka fenomena bullying perlu mendapat perhatian dan pertimbangan serius dari pihak-pihak terkait. Upaya kolaboratif, inisiasi, dan kemauan orang lanjut usia (orang tua, guru, siswa, dan orang dewasa lainnya) untuk menghentikan penindasan diperlukan untuk memastikan bahwa penindasan tidak terjadi di rumah atau sekolah.
Selanjutnya, edukasi (berbagi pengetahuan) kepada anak kecil yang terkena dampak bullying dan kebutuhannya terpenuhi sesuai anggaran keluarga juga harus dilakukan. Hal ini penting untuk memastikan anak memahami akibat yang akan terjadi jika mereka melakukan perilaku bullying. Anak juga harus mendapat edukasi mengenai apa yang harus dilakukan jika terjadi bullying.
Pendidikan dapat dilakukan dengan tenang atau sibuk. Misalnya, didaftarkan ke sekolah oleh individu atau kelompok yang memiliki masalah kesehatan mental. Selanjutnya, buatlah poster tentang korban bullying. Berikutnya, kelompok etnis.