Pendidikan Merdeka dalam Perspektif Ki Hadjar Dewantara dan Relevansinya Terhadap Merdeka Belajar di Indonesia
Pada awal abad ke-20, pemerintah kolonial Belanda menerapkan Politik Etis, yang salah satunya berisi janji untuk meningkatkan kesejahteraan dan pendidikan bagi pribumi. Namun, dalam kenyataannya, sistem pendidikan yang diberikan oleh Belanda masih sangat tidak adil dan bermaksud untuk menjaga status quo kolonial. Pendidikan bagi pribumi dibedakan berdasarkan tingkat sosial dan rasial. Rakyat jelata hanya diberikan pendidikan dasar yang tidak memadai, sedangkan kaum priyayi dan bangsawan Eropa diberi kesempatan untuk melanjutkan pendidikan tinggi, bahkan sampai ke Eropa.
Ki Hadjar Dewantara, yang merupakan seorang jurnalis, aktivis, dan tokoh pergerakan nasional, merasa geram dengan kondisi ini. Ia melihat bahwa pendidikan kolonial tidak hanya mengeksploitasi sumber daya alam dan manusia Indonesia, tetapi juga merusak jiwa dan identitas bangsa. Ia berpendapat bahwa pendidikan haruslah bersifat merdeka, yaitu bebas dari pengaruh asing dan sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan bangsa sendiri. Ia juga mengkritik bahwa pendidikan kolonial tidak menghormati kebudayaan dan bahasa pribumi, melainkan menganggapnya sebagai hal yang rendah dan primitif.
Ki Hadjar Dewantara mengungkapkan bahwa dampak mengajar adalah membantu membebaskan manusia secara eksontris, sedangkan pendidikan membebaskan manusia secara esontris (Dewantara, 1977). Pendidikan merupakan pilar utama untuk membebaskan peserta didik dalam proses yang berkelanjutan sehingga terjadi perubahan menuju potensi eksternal dan internal yang ideal sebagai satu kesatuan yang ingin dicapai.
Keunikan manusia dengan kecerdasan berbeda-beda sesuai dengan kodratnya dijelaskan oleh Howard Gardner dengan teori multiple intelligence. Teori ini familiar bagi guru karena memberikan keyakinan bahwa setiap peserta didik memiliki keunggulan. Setiap orang adalah unik dan memiliki cara unik dalam berkontribusi dalam kegidupan masyarakat. Kecerdasan linguistik, logis, intrapersonal, interpersonal, musik, visual, kinestetik, natural, dan eksistensial merupakan contoh multiple intelligence. Kecerdasan ini adalah kemampuan untuk memecahkan masalah dan menciptakan produk yang bermanfaat bagi satu atau lebih budaya dalam masyarakat (Gardner, 2011). Multiple intelligence harus diwujudkan karena tidak dapat diciptakan sendiri. Kecerdasan ini merupakan potensi alam menurut kehendak Tuhan.
Agar pengaruh bawaan dan lingkungan berkembang secara optimal, maka perlu dilakukan secara berkesinambungan. Menurut progresivisme, manusia mampu mengembangkan dan memurnikan lingkungan dengan kecerdasannya melalui metode ilmiah untuk menyelesaikan masalah dalam kehidupan, secara individu maupun sosial (Gutek, 1997). Progresivisme memandang bahwa lingkungan, baik manusia maupun non-manusia, selalu berubah. Ini karena kemampuan manusia untuk mempelajari hal-hal baru, memprediksi dan mengantisipasi yang akan terjadi di masa depan. Dalam dunia pendidikan, progresivisme berpendapat bahwa siswa harus diberi kebebasan dan kemandirian untuk melakukan eksperimen. Mereka diharapkan dapat secara mandiri menemukan solusi yang disukai untuk setiap masalah di masa depan dengan menggabungkan kompetensi, keterampilan diri, dan hasil belajar (Barnadib, 2002).
Salah satu kebijakan pemerintah yang terilhami pemikiran dan konsep pendidikan merdeka Ki Hadjar Dewantara adalah kebijakan merdeka belajar. Konsep merdeka belajar bermaksud untuk mengembalikan sistem pendidikan nasional kepada undang-undang untuk memberikan kemerdekaan kepada sekolah dalam menginterpretasikan kompetensi kurikulum kedalam bentuk penilaian (Sekretariat GTK, 2020). Sehingga merdeka belajar merupakan program kebijakan yang dicanangkan oleh perintah RI melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang dimaksudkan untuk mengembalika sistem pendidikan nasional pada esensi undang-undang. Hal yang ditempuh adalah dengan memberikan kebebasan kepada sekolah, guru, dan siswa dalam berinovasi, memberikan kebebasan untuk belajar secara kreatif dan mandiri, dimana kebebasan berinovasi ini harus dimulai dari guru sebagai penggerak pendidikan nasional. Merdeka belajar merupakan merdeka pikir yang harus dimulai dari guru dengan asumsi bagiamana akan terjadi pada siswa jika tidak terjadi pada guru.
Sekilas Tentang Riwayat Hidup Ki Hajar Dewantara
Melepas dan mengganti gelar kebangsawanan Raden Mas (RM) Soewardi Soeryaningrat pada usia 40 tahun (1928) dengan keturunan Pakualaman. Ki Hajar Dewantara terlahir dari pasangan Kanjeng Pangeran Harjo (KPH) Surjaningrat dan Raden Ayu (RA) Sandiyah pada 2 mei 1889 di Yogyakarta. Sedangkan KPH Surjaningrat merupakan putera kanjeng Gusti pangeran Adipati Harjo Surjosasraningrat yang bergelar Sri Paku Alamn III (Suratman, 1985: 2). KI Hajar Dewantara merupakan keturunan Sri Paku Alam II, demikian pula istrinya Raden Ajeng Sutartinah atau lebih akrab dipanggil saat ini dengan Nyi Hajar Dewantara. Salah satu ciri khas kerabat Paku Alam ialah ketertarikan dan kepandaian dalam bidang kesusastraan, mempelajari kesenian yang indah, dan kepedulian yang tinggi terhadap sesame.
Pendidikan dasar Ki Hajar Dewantara ditempuh di ELS (Europesche Lagere School) pada tahun 1904. ELS merupakan sekolah dasar pada masa pemerintahan kolonial Belanda. ELS menggunakan bahasa Belanda sebagai bahasa pangantar. Namun, sejak 1902, kesempatan belajar di ELS diberikan juga kepada orang-orang Bumiptra yang mampu dan orang Tionghoa (Rahardjo, 2012: 10). Setelah taman ELS, Ki Hajar Dewantara masuk Sekolah Guru Bumiputra (Kwekschool Voor Indlands Nder Wijsers) di Yogyakarta. Tetapi tidak lama kemudian datang Dokter Wahidin Sudiro Husodo di pura Pakualaman, untuk mencari siapa yang bersedia masuk Sekolah Dokter Jawa (STOVIA, School Tot Opleiding Voor Indlansche Arsten) di Jakarta dengan mendapat beasiswa. Tidak berfikir panjang maka Ki Hajar Dewantara menerima tawaran tersebut. Masuknya Ki Hajar Dewantara di STOVIA juga dikarenakan kecerdasan dan keahlianya dalam Bahasa Belanda. Namun, sangat disayangkan beliau tidak sempat lulus dan terpaksa keluar karena sakit yang dialaminya selama empat bulan (Suratman, 1985: 11). Walaupun tidak menyelesaikan studinya di STOVIA, Ki Hajar Dewantara menerima banyak pengalaman semasa menempuh pendidikan disana. STOVIA yang kemudia mengenalkanya pada politik, bukan saja karena bergaul dengan mahasiwa lain dari banyak daerah tetapi keadaan di STOVIA yang mendorongya. Tidak seperti di asrama pada umumnya yang menyamakan peraturan bagi semua penghuninya tetapi ada sebuah peraturan yang melarang pakaian cara Eropa terhadap pelajar dari Jawa dan Sumatra yang tidak beragama kristen (Pranoto & Harahap, 2013: 190). Hal ini malah sangat bertolak belakang dengan keadaan di ELS yang memperbolehkan semua siswanya berpakaian Eropa. Peraturan diasrama STOVIA ini bisa jadi merupakan sebuah penanda kedudukan yang lebih rendah di mata orang Eropa. Pada sekitar 1908, saat persiapan pendirian Budi Utomo, Ki Hajar Dewantara mulai berkenalan dengan Douwes Dekker. Douwes Dekker menularkan paham kebangsaan kepa para pelajar di STOVIA, Soekarno pernah menyebutkan bahwa Douwes Dekker sebagai salah satu mentor politik yang telah membangkitkan kesadaran nasionalisnya. Meskipun di dalam tubuhnya mengalir darah Belanda, Prancis jerman, dan Jawa. Tetapi semangatnya lebih bergelora dibandingkan dengan penduduk bumiputra sendiri saat itu. Setelah Budi Utomo (kemudian disebut BO) berdiri pada 20 Mei 1908, KHD bergabung dan mendapat tugas di bagian propaganda. Menurut ST. Sularto (2016: 58) Perbedaan pandangan dalam memperjuangkan kemerdekaan membuat Ki Hajar Dewantara memisahkan diri dari BO. Disatu sisi secara sinkretis kebudayaan , di sisi lain lewat aksi politik nasionalistik-revolusioner-. Kemudian Ki Hajar Dewantara bersama Dowes Dekker dan Tjipto Mangunkusumo bertiga mendirikan Indische Partij (IP, Partai Hindia) yang sekaligus sebagai partai pertama dalam sejarah Indonesia, tanggal 6 September 1912 di Bandung. Hal serupa juga dilakukan Abdul Muis dan Muhammad Sutan Zain yang keluar dari BO dan mendirikan Serikat Islam (SI). Ketika Douwes Dekker dan Tjipto Mangunkusumo mendirikan IP, Ki Hajar Dewantara ercatat sebagai ketua cabang Bandung.
Pendidikan Merdeka dalam Perspektif Ki Hadjar Dewantara
Konsep pendidikan Ki Hadjar Dewantara berdasarkan atas asas kemerdekaan yang berarti manusia mendapatkan kebebasan dari Tuhan yang Maha Esa dalam mengatur kehidupan yang dijalani sesuai dengan aturan masyarakat. Dilihat dari segi tujuan pendidikan, pendidikan menurut Ki Hadjar Dewantara bertujuan sebagai tuntunan hidup, yang berarti pendidikan menuntun kekuatan kodrat alam agar menjadi manusia merdeka secara fisik, mental, dan rohani. Manusia merdeka adalah orang yang mampu berkembang secara utuh, selaras dengan aspek kemanusiaan, mampu menghargai dan menghormati kemanusiaan orang lain (Widyastono, 2014).
Pendidik hendaklah berkepribadian, bermutu, dan memiliki jiwa kerohanian, menyiapkan peserta didik menjadi pembela negara. Sedangkan peserta didik hendaknya memiliki prinsip kemerdekaan agar peserta didik dapat leluasa dalam mengembangkan cipta, rasa, dan karsa dalam belajar. Peserta didik tidak melalaikan kewajibannya terhadap Tuhan, lingkungan, masyarakat, dan terhadap dirinya sendiri.
Semboyan beliau yang terkenal adalah tiga serangkai, Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso,Tut wuri Handayani. Semboyan ini masih relevan dijadikan tuntunan bagaimana guru mengambil peran bagi murid-muridnya. Ketika di depan (Ing Ngarso), guru adalah teladan. Ia digugu (dihormati) dan ditiru. Maka guru bagaikan pemimpin, memberi contoh dalam perilaku, memperhatikan dan mengayomi murid-muridnya. Saat berada di tengah (ing madyo), ia membangun, menggugah semangat. Sebagaimana Karso bisa diartikan kemauan. Kala berada di belakang, ia memberi dukungan.
Bagi Ki Hadjar Dewantara, guru adalah pamong. Dalam sistem pendidikan yang ia bangun di Perguruan Tamansiswa, ada tiga unsur yang perlu selaras dalam kolaborasi mendidik para murid, yaitu sekolah, keluarga dan masyarakat. Ketidakselarasan antara nilai-nilai ideal yang diajarkan di sekolah oleh guru, dengan apa yang murid-murid sekolah dapatkan baik di keluarga dan masyarakat, dapat membawa pesan-pesan kontradiktif dalam benak mereka. Anak menghadapi kebingungan nilai-nilai yang harus dipilih. Orang tua merasa berupaya mendidik anak dengan prinsip kejujuran namun bertentangan dengan persepsi mencontek asal memperoleh nilai bagus di sekolah yang dibiarkan saja, adalah contoh kecil pertentangan itu.
Prinsip pertama, prinsip kemerdekaan. Menurut pandangan Ki Hadjar Dewantara, hakikat kemerdekaan bukanlah semata-mata kebebasan individu dari aturan dan kekuasaan lain, melainkan kemampuan untuk merdeka, tidak menggantungkan diri terhadap uluran tangan orang lain. Prinsip kedua, prinsip sifat alami. Menurut Ki Hadjar Dewantara, pendidikan dan pengajaran yang mulia terletak pada fitrah manusia. Untuk memahami sifat alami, manusia harus memiliki kebersihan pikiran yang terletak pada tujuan berpikir, halusnya akal, daya kemauan, dan kesempurnaan cipta, rasa dan karsa. Prinsip ketiga, prinsip kebudayaan. Ki Jahar Dewantara berpendapat bahwa kebudayaan adalah hasil keluhuran budi manusia dalam perjuangannya melawan alam dan zaman. Lebih lanjut Ki Hajar Dewantara menjelaskan bahwa kemajuan budaya tidak lepas dari prinsip “trikon” yaitu: kontinuitas, konvergensi, dan konsentrisitas. Budaya tersebut harus dikembangkan berdasarkan budaya lokal, bukan budaya bangsa lain.
Prinsip keempat, prinsip kebangsaan. Fungsi asas kebangsaan adalah mempersatukan keragaman budaya menjadi bangsa Tunggal Ika. Kebangsaan menjadi faktor perekat dalam masyarakat majemuk untuk bersatu sehingga masalah primordial harus dikesampingkan. Pendidikan menanamkan rasa nasionalisme kepada anak-anak untuk cinta bangsa, rasa senasib, dan memperkokoh solidaritas dan keutuhan bangsa. Untuk mewujudkan menusia yang merdeka perlu diterapkan sistem pendidikan Ki Hadjar Dewantara yang mengimplementasikan prinsip-prinsip kebebasan yang terdapat dalam panca dharma tersebut. Peserta didik diberikan hak untuk merdeka dalam belajar, bebas menerapkan apa yang telah dipelajari untuk diinternalisasikan. Pendidikan merdeka menurut Ki Hadjar Dewantara berarti memberikan kebebasan profesional kepada peserta didik agar mereka dapat mencapai cita-citanya.
Relevansi Pendidikan Merdeka Terhadap Merdeka Belajar di Indonesia
Perspektif Ki Hadjar Dewantara yang mengadopsi ide-ide dari berbagai disiplin ilmu serta dari tokoh-tokoh Barat sangatlah komprehensif. Ki Hadjar Dewantara bertekad untuk merancang konsep pendidikan dengan kemerdekaan sebagai inti tujuan pendidikan. Beliau membumikan konsep Panca Dharma di Taman Siswa, kemudian mengimplementasikan sistem among dengan metode berjenjang dari anak usia dini hingga dewasa. Hingga pada tingkat puncaknya, peserta didik dewasa mampu menemukan kemandirian esontris dan eksontris, yaitu menjadikan individu yang berdaulat berakhlak mulia. Pemikiran Ki Hadjar Dewantara ini sejalan dengan kebijakan pemerintah Indonesia, dalam hal ini kebijakan merdeka belajar, yang menyatakan bahwa peserta didik memiliki hak untuk merdeka berdasarkan pada potensi bawaan setiap individu. Kemerdekaan sejati adalah kemerdekaan pikiran, jiwa, dan raga sesuai dengan Panca Dharma yang diterapkan dalam sistem among di Taman Siswa. Hal ini sangat relevan dengan apa yang dihadirkan oleh pemerintah Indonesia dengan merdeka belajar. Merdeka belajar bertujuan agar siswa bebas berkembang sesuai dengan fitrahnya sendiri, memberikan pengalaman yang lebih langsung dalam belajar, dan guru dapat membimbing dan menjadi fasilitator bagi peserta didik dengan baik. Lembaga pendidikan harus memberikan dukungan pendidikan untuk perubahan siswa, dan haruslah ada sinergi yang baik antar lembaga pendidikan serta orang tua sebagai bagian dari tri pusat pendidikan.