PENDIDIKAN SEBAGAI PROSES MEMANUSIAKAN MANUSIA
Robingatun Nasihah
Pendidikan Guru Sekolah Dasar
Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa
mailto:robingatulsihah@gmail.com
Abstrak
Pendidikan yang sejati dipahami sebagai ikhtiar terencana untuk mengembangkan manusia secara utuh bukan hanya menajamkan kemampuan berpikir, tetapi juga menumbuhkan martabat, kepekaan moral, dan kehidupan budaya peserta didik. Artikel ini berupaya mengulas kembali makna pendidikan yang memanusiakan manusia dengan menempatkan peserta didik sebagai pribadi yang unik, memiliki kebebasan, potensi, dan hak untuk dihargai. Sekaligus menyoroti praktik pendidikan yang justru mereduksi kemanusiaan melalui penyeragaman berlebihan, tekanan akademik, dan relasi kuasa yang menindas. Kajian dilakukan melalui studi pustaka terhadap pemikiran tokoh-tokoh pendidikan, terutama gagasan Ki Hadjar Dewantara tentang pendidikan sebagai upaya untuk menuntun tumbuhnya budi pekerti, kekuatan bati, dan jasmani. Serta pemikiran Paulo Freire mengenai humanisasi dan kritiknya atas model pendidikan gaya bank yang dehumanis. Hasil telaah menunjukkan bahwa pendidikan yang memanusiakan manusia menuntut hubungan guru dan peserta didik yang dialogis, suasana belajar yang memberi ruang kebebasan dan tanggung jawab, serta kurikulum yang dekat dengan realitas sosisal peserta didik. Dengan demikian, lembaga pendidikan didorong untuk menata ulang paradigma dan praktik pembelajaran agar lebih berpikir pada pengembangan keutuhan diri peserta didik, bukan semata pencapaian nilai dan ijazah formal.
Kata Kunci: Pendidikan humanis, Memanusiakan manusia, Humanisme, Dehumanis, Lembaga pendidikan, Kebebasan.
Pendahuluan
Idealnya sekolah menjadi ruang pembelajaran yang membantu peserta didik bertumbuh secara utuh, baik secara fisik, intelektual, emosional, maupun sosial, sehingga mereka dapat menjalani hidup secara bermartabat dan berbudaya. Kenyataannya berbagai laporan dan penelitian mengindikasikan bahwa penyelenggaraan pendidikan di Indonesia masih jauh dari cita-cita humanis tersebut. Kekerasan, perundungan, hukuman fisik, serta praktik pembelajaran yang kaku dan berorientasi semata pada capaian angka menjadi gejala yang kerap muncul di berbagai satuan pendidikan.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang mengutip survei Internasional Center for Research on Women (ICRW) menyatakan bahwa sekitar 84% anak di Indonesia pernah mengalami bentuk kekerasan di sekolah,angka yang bahkan melampaui Vietnam, Nepal, dan Kamboja. Data Asesmen Nasional 2022 dari Kemendikbudristek juga menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan, sekitar 26,9% peserta didik (sekitar satu dari tiga siswa) berpotensi mengalami perundungan. Pada saat yang sama, hasil Susenas BPS memperlihatkan masih adanya jutaan anak usia 6-18 tahun yang berada di luar bangu sekolah. Laporan tahun 2023 menyebut sekitar 4,2 juta anak rentang usia tersebut tidak bersekolah, baik karena tidak pernah sekolah, putus sekolah, maupun tidak melanjutkan.
Gambaran ini menegaskan bahwa problem pendidikan Indonesia tidak hanya menyangkut mutu akademik, tetapi juga menyentuh krisis kemanusiaan di ruang-ruang belajar. Peserta didik tidak jarang diposisikan sebagai objek kebijakan dan target evaluasi, bukan sebagai subjek yang memiliki martabat dan hak untuk tumbuh sesuai kodrat serta potensinya. Di tengah situasi demikian, gagasan pendidikan sebagai proses memanusiakan manusia yang menekankan pengakuan terhadap harkat, kebebasan, dan keunikan setiap peserta didik menjadi agenda mendesak, baik di tingkat diskursus maupun dalam praktik kelembagaan dan pembelajaran sehari-hari. Artikel ini berupaya mengukas kembali konsep tersebut dengan menautkannya pada realitas dehumanisasi pendidikna yang masih berlangsung di Indonesia saat ini.
Metode
Metode yang digunakan dalam artikel ini adalah kajian pustaka dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif. Metode ini dipilij karena tema pendidikan sebagai proses memanusiakan manusa bersifat konseptual dan filososfis, dengan penekanan pada pemahaman gagasan bukan pada pengukuran statistik. Dengan melakukan studi literatur, penulis mampu mengumpulkan, membandingkan, dan mengevaluasi pemikiran para tokoh serta temuan-temuan penelitian sebelumnya secara tersetruktur, sehingga diperoleh pemahaman yang menyeluruh mengenai konsep, ciri-ciri, dan dampak humanisasi pendidikan.
Kajian Teori
Pendidikan Humanis
Pendidikan humanis merupakan pendidikan yang berakar pada prinsio-prinsip kebebasan, kreativitas, kerjasama, kejujuran, dan aktualisasi diri. Pendidikan humanis adalaha sistem pendidikan yang memandang manusia sebagai subjek utama dalam proses pembelajaran, mengikuti prinsip-prinsip filsafat humanisme (Fadli, 2020).
Humanisme
Humanisme menurut freire bukanlah kemerdekaan perorangan. Tujuan dari humanisasi merupakan sasaran sosial dan keinginan manusia untuk menjadi sosok untuk dirinya sendiri yang disebut telah nyata saat komunitas bisa menjadi sesuatu untuk dirinya sendiri.
Dehumanisasi
Dehumanisasi pendidikan menurut Paulo Freire sebagai praktik pendidikan yang menindas, membatasi, dan mengikat subjek pembelajaran, baik pelajar maupun pengajarnya itu sendiri (Freire, 1972).
Kebebasan
Kebebasan diartikan sebagai kesempatan bagi murid untuk menentukan keinginan mereka sendiri tanpa kehilangan rasa hormat terhadap orang lain dan rasa cinta terhadap lingkungan. Kebebasan juga mengindikasikan bahwa siswa memiliki kesempatan untuk memilih pengetahuan yang diinginkannya dan sesuai dengan bakat yang dimilikinya.
Pembahasan
Pendidikan yang memanusiakan manusia bertolak dari keyakinan bahwa setiap peserta didik adalah pribadi yang memiliki keunikan, martabat, dan kebebasanyang layak dihormati. Peran pendidikan tidak berhenti pada pengalihan pengetahuan, tetapi juga mencakup pengembangan kemampuan berpikir, kepekaan emosional, keterampilan sosial, dan dimensi spiritual agar peserta didik mampu hidup secara adil, beradab, dan bertanggung jawab. Dalam pandangan Ki Hadjar Dewantara, pendidikan berkewajiban menuntun kodrat anak sehingga cipta, rasa, dan karsanya bertumbuh dalam iklim among yang menonjolkan sikap asah, asih, dan asuh. Di sisi lain, Paulo Freire mengkritik pendidikan gaya bank dan menawarkan pendidikan dialogis yang menempatkan pembebasan drai penindasan dehumanisasi.
Fenomena kekerasan di sekolah, relasi yang teratur otoriter, penyeragaman berlebih, dan fokus pada angka rapor dapat dipandang sebagai wujud dehumanisasi yang berlawanan dengan semangat pendidikan humanis. Karena itu, pendidikan yang benar-benar memanusiakan manusia perlu dibangun melalui hubungan guru dengan peserta didik yang dialogis, suasana belajar yang aman dan inklusif, kurikulum yang dekat dengan kehidupan nyata, serta strategi pembelajaran aktif dan reflektif yang mendorong partisipasi, empati, dan tanggung jawab sosial peserta didik.
Kesimpulan
Secara gari besar, pendidikan sebagai proses memanusiakan manusia menegaskan perlunya penghormatan utuh terhadap martabat, keunikan, dan kebebasan setiap peserta didik sekaligus pengembangan seluruh aspek kemanusiaanya secara seimbang. Pendidikan karenanya tidak cukup hanya berfokus pada penyampaian materi dan perolehan nilai, tetapi harus diwujudkan melalui praktik pembelajaran yang dialogis, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan agar gejala dehumanisasi di sekolah dapat diminimalkan. Atas dasar itu, perubahan cara pandang, perumusan kebijakan, dan pelaksanan pendidikan perlu terus diarahkan pada terciptanya suasana belajar yang humanis sehingga sekolah sungguh-sungguh menjadi ruang pembentukan manusia yang cakap, berkarakter, dan berkeadaban.
Daftar Pustaka
Badan Pusat Statistik. (2024). Angka Anak Tidak Sekolah Menurut Jenjang Pendidikan dan Jenis Kelamin, 2023.
Freire, P. (2015). Pedagogy of the Oppressed. New York: Bloomsbury.
Freire, P. (1972). Pedagogy of The Oppressed. Trans. Myra Bergman Ramos. Australia: Penguin Books.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2023). Reformasi Sistem Pendidikan Nasional.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2023). Asesmen Nasional: Data Perundungan dan Kekerasan di Satuan Pendidikan. https://merdekadarikekerasan.kemendikdasmen.go.id/urgensi-ppksp/
Komisi Perlindungan Anak Indonesia. (2017). Indonesia Peringkat Tertinggi Kasus Kekerasan di Sekolah.
Ki Hadjar Dewantara. (2013). Pendidikan: Pemikiran, Konsepsi, Keteladanan, Sikap Merdeka. Yogyakarta: UST Press. https://gempitamilenial.org/esensi-pendidikan-yang-memanusiakan-manusia?page=all
Siswadi, G. A. (2023). Konsep kebebasan dalam pendidikan perspektif Rabindranath Tagore dan relevansinya bagi pengembangan sistem pendidikan di Indonesia. Padma Sari: Jurnal Ilmu Pendidikan, 2(02), 97-108.
Tilaar, H. A. R. (2005). Manifesto Pendidikan Nasional. Jakarta: Kompas.
UNICEF & CNN Indonesia. (2017). Tingginya Angka Putus Sekolah di Indonesia.